SafelinkU | Shorten your link and earn money

Jun 10, 2018

KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM

SUMBER
BAB II
PEMBAHASAN

Kurikulum sebagai suatu sisitem memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan satu dengan yang lain, yaitu:
A. Tujuan Kurikulum
Tujuan pendidikan  memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur, yang kemudian dinamakan komepetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu
1. Tujuan pendidikan nasional (TPN)
2. Tujuan institusional (TI)
3. Tujuan kurikuler (TK)
4. Tujuna instruksional atau tujuna pembelajaran (TP) 
Tujuan pendidikan nasionalmerupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan. Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai pancasila diru uskan dalam undang-undang no. 20 tahun 2003, pasal 3, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan intitusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki  oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat meyelesaikan  program disuatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskann dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa setelah menyelesaikan suatu bidang studi  tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian, setiap tujuan kurikuler  harus dapat mendukung dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
Tujuan pembelajaran yang merupakan bagian dari tujuan kurikuler , dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Karena hanya guru yang memahami kondisi lapangan, temasuk memahami karekteristik siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan tujuan pembelajaran adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran.
Dan menurut pendapat Mudlofir dikatakan bahwa Penjenjangan tujuan Pendidikan dirumuskan dengan hierarki sebagai berikut:
1. Tujuan Pendidikan Nasional;
2. Kompetensi Lintas Kurikulum
3. Kompetensi Tamatan;
4. Kompetensi Rumpun Mata Pelajaran;
5. Kompetensi Dasar Mata Pelajaran;
6. Indikator Hasil Belajar.
(Mudlofir, 2011, hal. 8) Tujuan pendidikan nasional dari falsafah bangsa Pancasila dan dituangkan dalam UU SISDIKNAS 2003 pasal 3: “Pendidikan nasional berfungsi mengambangkan kemampuan dan memebentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Menurut Bloom, dalam bukunya yang sangat terkenal taxonomy of educational objectives yang terbit pada 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam tiga klasifikasi  atau tiga domain (bidang), yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
1. Kognitif  
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu:
a) pengetahuan (knowledge)
pengetahuan (knowledge) adalah kemampuan mengingat dan kemampuan mengungkapkan kembali informasi yang sudah dipelajarinya (recall). Kemampuan pengetahuan ini merupakan kemampuan taraf yang paling rendah. Kemampuan dalam bidang pengetahuan ini dapat berupa: pertama, pengetahuan tentang sesuatu yang khusus, misalnya mengetahui tentang terminology atau istilah-istilah yang dinyatakan dalam bentuk symbol-symbol tertentu baik verbal maupun nonverbal; pengetahuan tentang fakta, misalnya kemampuan untuk mengingat tokoh proklamator Indonesia, mengingat tanggal dan tahun sumpah pemuda, mengingat deskripsi tentang suatu teori dan sebagainya. Pengetahuan mengingat fakta semacam ini sangat bermanfaat untuk mencapai tujuan-tujuan yang lebih tinggi. Kedua, pengetahuan tentang cara/prosedur atau cara suatu proses tertentu, misalnya kemampuan untuk mengungkapkan suatu gagasan, kemampuan untuk menggurutkan langkah-langkah tertentu, kemampuan untuk menggolongkanatau mengategorikan  sesuatu berdasarkan kriteria tertentu dan sebagainya.
b) Pemahaman (comprehension)
Pemahaman adalah kemampuan untuk memahami suatu objek atau subjek pembelajaran. Kemampuan untuk memahami akan mungkin terjadi manakala didahului oleh sejumlah pengetahuan. Oleh sebab itu, pemahaman lebih tinggi tingkatnya dari pengetahuan. Pemahaman bukan sekedar mengingat fakta, tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan, ataupun kemampuan ekstrapolasi. Kemampuan menerjemahkan uakni kesanggupan untuk menjelaskan makna yang terkandung dalam sesuatu. contohnya menerjemahkan sandi atau sinbol kedalam kalimat lain yang memiliki arti yang sama. Pemahaman menafsirkan sesuatu, contohnya menafsirkan grafik, bagan atau gambar. Sedangkan pemahaman ekstrapolasi, yakni kemampuan untuk melihat di balik yang tersirat atau tersurat, atau kemampuan untuk melanjutkan atau memprediksi sesuatu berdasarkan pola yang sudah ada.
c) Penerapan (aplication)
Penerapan adalah kemampuan untuk menggunakan konsep, prinsip, prosedur pada situasi tertentu. Kemampuan menerapkan merupakan tujuan kognitif yang lebih tinggi tingkatannya dibandingkan dengan pengetahuan dan pemahaman. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan mengaplikasikan suatu bahan pelajaran  yang sudah dipelajari seperti teori, rumus-rumus, dalil-dalil, hokum, konsep, ide dan lain sebagainya ke dalam situasi baru yang kongkret. Perilaku yang berkenaan dengann kemampuan penerapan ini misalnya kemampuan memecahkan suatu persoalan dengan rumus, dalil atau hokum tertentu. Disini tampak jelas, bahwa seseorang akan dapat menguasai kemampuan menerapkan manakala didukung oleh  kemampuan mengingat dan memahami fakta atau konsep tertentu.
d) Analisis 
Analisis adalah kemampuan menguraikan atau memecah susatu bahan pelajaran kedalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan antar bagian bahan itu. Analisis merupakan tujuan pembelajaran yang kompoleks yang hanya mungkin dipahami dan dikuasai oleh siswa yang telah dapat menguasai kemampuan memahami dan menerapkan. Analisis berhubungan dengan kemampuan nalar. Oleh karena itu, biasanya analisis diperuntukan bagi pencapaian tujuan pembelajaran untuk siswa tingkat atas.
e) Sintesis 
Sintesis adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian kedalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia sintesis merupakan kebalikan dari analisis. Kalau analisis mampu menguraikan menjadi bagian-bagian, maka sintesis adalah kemampuan menyatukan unsur atau bagian-bagian menjadi suatu yang utuh. Kemampuan menganalisis da sintesis, merupakan kemampuan dasar untuk dapat mengembangkan atau menciptakan inovasi dan kreasi baru.
f) Evaluasi 
Evaluasi adalah tujuan yang paling tinggi dalam domain kognitif. Tujuan ini berkenaan dengan kemampuan membuat membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu. Dalam tujuan ini, terkandung pula kemampuan untuk memberikan suatu keputusan dengan berbagai pertimbangan dan ukuran tertentu, misalkan memberikan keputusan bahwa sesuatu yang diamati itu baik, buruk, indah, jelek dan sebagainya. Untuk dapat memiliki kemampuan memberikan penilaian dibutuhkan kemampuan-kemampuan sebelumnya.
2. Afektif
Domain afektif  berkenaan dengan sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya, seseorang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap suatu objek manakala telah memiliki kemampuan kognitif  tingkat tinggi. Menurut krathwohl dan kawan-kawan (1964), dalam bukunya taxonomy of educational Objectives : Affective Domain, Domain afektif memiliki tingkatan, yaitu:
a) Penerimaan
Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seorang terhadap  gejala, kondisi, keadaan atau suatu masalah. Seseorang memiliki perhatian yang positif terhadap gejala-gejala tertentu manakala mereka memiliki kesadaran tentan gejala, kondisi atau objek yang ada kemudian mereka juga menunjukan kerelaan untuk menerima, bersedia memperhatikan gejala atau kondisi yang diamatinya itu. Akhirnya mereka memiliki kemauan untuk mengarahkan segala perhatiannya terhadap objek itu.
b) Merespons
Merespons atau menanggapi ditunjukkan oleh kemampuanuntuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membantu orang lain dan sebagainya. Respons biasanya diawali dengan diam-diam, kemudian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan kesadaran, setelah itu baru dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kepuasan.
c) Menghargai 
Tujuan ini berkenaan dengan kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau suatu objek tertentu. Menghargai terdiri dari penerimaan suatu nilai dengan keyakinan tertentu seperti menerima adanya kebebasan atau persamaan hak antara laki-laki dan perempuan; mengutamakan  suatu nilai seperti memiliki keyakinan akan kebenaran suatu ajaran tertentu, serta komitmen akan kebenaran yang diyakininya dengan aktivitas.
d) Mengorganisasi 
Tujuan yang berhubungan dengan organisasi ini berkenaan dengan pengembangan nilai ke dalam sistem organisasi tertentu, termasuk hubungan antarnilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengonseptualisasi nilai, yaitu memahami unsur-unsur abstrak dari suatu nilai yang telah dimiliki dengan nilai-nilai yang datang kemudian; serta mengorganisasi suatu sistem nilai,  yaitu mengembangkan suatu sistem nilai yang saling berhbungan antara yang atas dengan lainnya.
e) Karakterisasi Nilai
Tujuan ini adalah mengadakan sintesis dan internalisasi sistem nilai dengan pengkajian secara mendalam, sehingga nilai-nilai yang dibangunnya itu dijadikan pandangan (falsafah) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.
3. Psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skillseseorang. Ada tujuh tingkatan yang termasuk kedalam domain ini:
1) Persepsi (perception)
2) Kesiapan (set)
3) Meniru (imitation)
4) Membiasakan (habitual)
5) Meyesuaikan (adaption )
6) Menciptakan (Organization)
Persepsi merupakan kemampuan seseorang dalam memandang sesuatu yang dipermasalahkan. Persepsi pada dasarnya hanya mungkin dimiliki oleh seeseorang sesuai degan sikapnya. Oleh karena itu, dalam kemampuan mempersepsi terkandung kemampuan internalisasi nilai yang didasarkan pada proses pengorganisasian intelektual yang selanjutnya akan membentuk pandangan seseorang. Kesiapan berhubungan dengan kesediaan seseorang untuk melatih diri tentang keterampilan tertentu yang direflesikan dengan perilaku-perilaku khusus, misalnya tergambar dari motivasinya, kemauan, partisipasi serta kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang ada.
Meniru adalah kemampuan seseorang dalam memperaktikan gerakan-gerakan sesuai dengan contoh yang diamatinya. Kemampuan meniru tidak selmanya diikuti oleh pemahaman pentingnya serta makna gerakan yang dilakukannya. Misalnya, kemampuan anak untuk menirukan bunyi bahasa seperti yang dicontohkan, atau gerakan-gerakan motoric lainnya. Membiasakan adalah kemampuan seseorang untuk memperaktikann gerakan-gerakan tertentu tanpa harus melihat contoh. Kemampuan habitual sudah merupakan kemampuan yang didorong oleh kesadaran dirinya walaupun gerakan yang dilakukannya itu masih seperti pola yang ada. Baru pada tahapan berikutnya, yaitu kemampuann beradaptasi gerakan atau kemampuan itu sudah disesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi yang ada.  Tahap akhir dari keterampilan ini adalah tahap mengorganisasikan, yakni kemampuan seseorang untuk bereaksi dan mencipta sendiri suatu karya. Tahap ini merupakan tahao puncak dari keseluruhan kemampuan, yang tergambar dari kemampuannya menghasilkan sesuatu terbaru.
(Hamalik, 2001, hal. 24) Setiap tujuan kurikulum suatu pendidikan senantiasa harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana telah ditetapkan dalam undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rang ka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik dan pembelajaran untuk mencapai target tujuan pendidikan nasoinal khususnya dan sumber daya manusia yang berkualitas umumnya. Tujuan ini dikategorikan sebagai tujuan umum kurikulum.
Tujuan Mata Pelajaran. Mata pelajaran dikelompokan menjadi beberapa bidang studi, yaitu;
1) Bidang studi Bahasa dan Seni.
2) Bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial.
3) Bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam.
4) Bidang studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
(Hamalik, 2001, hal. 24-25) Setiap mata ajaran mempunyai tujuan sendiri dan berbeda dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata ajaran lainnya. Tujuan mata ajaran merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujan pendidikan nasional. Sebagai salah satu contohnya  pada mata ajaran berhitung, sebagai berikut:
1) Menanamkan, memupuk, dan mengembangkan pengetahuan dan kecakapan dasar berhitung yang praktis.
2) Menanamkan, memupuk, dan mengembangkan kemampuanberpikir logis dan kritis dalam pola berpikir abstrak, sehingga mampu memecahkan soal-soal yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, baik tujuan umum maupun tujuan khusus, selanjutnya dapat ditetapkan/direncanakan materi pelajaran. Dalam merumuskan tujuan pendidikan ini haruslah memeperhatikan perkembangan Iptek sehingga isi kurikulum dan proses pembelajaran dan relevansinya dengan penemuan IPTEK. (Mudlofir, 2011, hal. 9)
B. Materi Kurikulum atau Isi Kurikulum
Isi kurikilum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum  itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi maupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.
(Hamalik, 2001, hal. 25) Materi kurikulum hakekatnya adalah isi kurikulum. Dalam undang-undang Pendidikan tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan, bahwa..”Isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasonal” (Bab IX, Ps. 39). Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam pembelajaran:
2) Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
3) Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaiaan materi kurikulum.
(Hamalik, 2001, hal. 25-26) Materi kurikulum mangandung aspek-aspek tertentu sesuai dengan tujuan kurikulum, yang meliputi:
1) Teori, ialah seperangkat konsep, definisi dan preposisi yang salng berhubungan, yang menyajikan pendapat sisitem matik tentang gejala dengan menspesifikasikan hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2) Konsep, adalah suatu abstrak yang dibentuk oleh generalisasi dari kekhususan-kekhususan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3) Generalisasi, adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam peelitian.
4) Prinsip, adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5) Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh sisiwa.
6) Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat, dan kejadian.
7) Istilah, adalah kata-kata pembendaharaan yang baru dan khusus yan diperkenalkan dalam materi.
8) Contoh atau ilustrasi, ialah suatu hal atau tindakan atau proses yan bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9) Definisi, adalah penjelasan tentang makan atau pengartian tentan suatu hal/suatu kata dalam garis besarnya.
10) Preposisi, adalah bsuatu pernyataan atau theorem, atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi. Proses hampir sama dengan asusmsi dan paradigma.
Selanjutnya struktur dari kurikulum sendiri dapat dikategorikan sebagai berikut:
1) Pendidikan Umum (general education) yakni maata pelajaran yang diberikan kepada sisiwa dengan tujuan membina para siswa menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab, sesuai dengan falsafah bangsanya. 
2) Pendidikan Akademik, yaitu mata pelajaran yang bertujuan membina kemampuan intelektual para siswa sebagai dasar bagi pengembangan pendidikan selanjutnya.
3) Pendidikan keahlian/profesi, yakni mata pelajaran yang membina para siswa menjadi tenaga-tenaga semi profesional di bidangnya sebagai dasar memasuku dunia kerja.
4) Pendidikan keterampilan, yakni mata pelajaran yang diberikan kepada siwa dengan tujuan memberikan beberapa keterampilan khusus yang dipandang berguna bagi kehidupan sisiwa dikemudian hari. (Mudlofir, 2011, hal. 10)
C. Metode
Metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang memiliki peranan yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Bagaimana pun bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka tujuan itu tidak mungkin dapat dicapai. Strategi meiputi rencana, metodde dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. (Sanjaya, 2011, hal. 53)
(Hamalik, 2001, hal. 26) Motode adalah cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Metode atau startegi pembelajaran menempati fungsi penting dalam kurikulum, karena memuat tugas-tugas yang perlu dikerjakan oleh siswa dan guru. Karena itu, penyusuran hendaknya berdasarkan analisa tugas yang mengacu pada tujuan kurikulum dan berdasarkan prilaku awal siswa. Dalam hal ini, ada tiga alternatif pendekaran yang dapat digunakan, yakni:
1) Pendekatan yang berpusat pada masa pembelajaran, dimana materi pembelajaran terutama bersumber dari mata pelajaran. Penyempaiannya disampaikan melalui komunikasi antara guru dan siswa. Guru sebagai penyampai pesan atau komunikator. Siswa sebagai penerima pesan. Bahan pelajaran ialah pesan itu sendiri.
2) Pendekatan yang berpusat pada sisiwa. Pembelajaran dilaksanakan berdasarkan kebutuhan, minat dan kemampuan siswa. Dalam pendekatan ini lebih banyak digunakan metode dalam rangka individualism pembelajaran. Seperti belajar mandiri, belajar modular, paket belajar dan sebagainya.
3) Pendekatan yang berorientasi pada kehidupan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan sekolah dan masyarakat dan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Metode yang digunakan terdiri dari: karyawisata, nara sumber, kerja pengalaman, survei, proyel pengabdian, berkemah dan unit.
D. Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum terdiri dari beberapa  bentuk, yang masing-masing memiliki ciri-cirinya sendiri:
1) Mata Pelajaran Terpisah-pisah (Isolated Subjects)
Kurikulum terdiri dari sejuimlah mata ajaran yang terpisah-pisah, seperti: sejarah, ilmu pasti, Bahasa Indinesia, dan sebagainya.
Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu., dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
2) Mata Ajaran-Mata Ajaran Berkorelasi (Correlated)
Korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang digunakan ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling korelasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut. 
3) Bidang Studi (Broadfield)
Beberapa mata pelajaran yang sama dan sejenis dikorelasikan/difungsikan dalam satu  bidang mata pelajaran, misalnya bidang studi bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercakap-cakap, dan sebagainya.
4) Program Yang Berpusat Pada Anak (Childecentered Program) 
Program ini adalah orientasi baru di mana kurikulum dititik beratkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran. Guru menyiapkan program yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menyajikan kehidupan anak, misalnya: ekskursi, cerita. Dengan cara memperkaya dan memperluas macam-macam kegaiatn, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan.
5) Core Program
Core artinya inti atau pusat. Core Program adalah suatu porgram inti berupa suatu unit atau masalah. Masalh itu diambil dari sasuatu mata pelajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan melaui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut. Mata ajaran tersebut tidak diberikan secara terpisah. Biasanya dalam porgram itu telah disarankan pengalaman-pengalaman yang akan diperoleh oleh siswa dalam garis besarnya, guru dan siswa memilih, merencanakan dan mengambangkan suatu unit kerja yang sesuai dengan minat, kemampuan,dan kebutuhan siswa.
6) Ecletic Program
Ecletic Program adalah suatu porogram yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik.  Caranya ialah memilih unsur-unsur yang dianggap baik yang terdapat pada kedua jenis organisasi tersebut, kemudian unsur-unsur itu, diintegrasikan menjadi suatu program. Program ini sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kematangan peserta didik. Ruang lingkup dan urutan bahan ajaran telah ditentukan sebelumnya, dan kemudian perinciannya dikerjakan oleh guru dan siswa. Sebagian waktu digunakan untuk pengajaran langsung. Program ini juga menyediakan kesempatan untuk bekerja kreatif, mengembangkan apreasiasi dan pemahaman. Pembegian waktu disesuaikan dengan kegiatan untuk mencapai tujuan. Kurikulum ini bersifat luwes.
Menurut Rowntree sebagaimana yang dijelaskan oleh (Sanjaya, 2011, hal. 54) strategi pembelajaran dapat dibagi atas: strategi exposition dan strategi Discovery Learning, serta strategi Groups dan Individual Learning. Dalam exposition, bahan ajar sudah dikemas sedemikian rupa, sehingga siswa tinggal menguasai saja. Oleh sebab itu, metode yang banyak digunakan dalam strategi ini adalah metode ceramah. Dalam Discoveri Learning, bahan ajar tidak dikemas dalam bentuk yang sudah jadi, tetapi siswa diharapkan dapat beraktivitas secara penuh, mencari dan mengumpulkan informasi, membandingkan, menganalisis, dan sebagainya. Oleh sebab itu, metode yang lebih banyak digunakan dalam strategi ini adalah metode pemecahan masalah.
E. Evaluasi 
Evaluasi kurikulum ini yang dimaksud adalah nilai suatu kurikulum sebagai program pendidikan untuk mengetahui efesiensi, efektivitas, relevansi, dan produktivitas program dalam mencapai tujuan pendidikan. (Mudlofir, 2011, hal. 11)
(Hamalik, 2001, hal. 29) Evaluasi merupakan seatu komponen kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar,. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar siswa. Berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang kurikulum itu sendiri, pembelajaran, kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu dilakukan.
(Hamalik, 2001, hal. 30) Aspek–aspek yang perlu dinilai bertitik tolak dari aspek-aspek tujuan yang hendak dicapai, baik tujuan kurikulum, tujuan pembelajaran dan tujuan belajar sisiwa. Jenis penilaian yang dilaksanakan tergantung pada tujuan diselenggarakannya penilaian tersebut. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh suatu instrumen penilaian, ialah validasi, reliabilitasi, objektivitas, kepraktisan, pembedaan, syarat-syarat ini dijelaskan lebih lanjutpada bab evaluasi belajar dan pembelajaran.
Disamping itu harus diperhatikan bahwa: Penilaian bersifat objektif, dilakukan berdasarkan tanggung jawab kelompok guru, karena yang rinci dan terikat dengan pelaksanaan kurikulum, sesuai dengan tujuan dan materi kurikulum, menggunakan alat ukur yang handal dan mudah dilaksanakan serta memberikan hasil yang akurat. (Hamalik, 2001, hal. 30)
(Mudlofir, 2011, hal. 12) Di samping itu, evaluasi kurikulum dimaksudkan sebagai feedback terhadap tujuan, materi metode dan saran, dalam rangka mengembangkan kurikulum lebih lanjut. Kurikulum sebagai sistam dapat didefinisikan (a) masukuan (input) program, (b) proses pelaksanaan program, (c) hasil/output/outcome, dan (d) dampak dari program. Evaluasi output/outcome adalah penilai terhadap lulusan pendidikan baik secara kualitatif mapun kuantitatif sesuai dengan porogram yang ditempuhnya. Evaluasi dampak kurikulum artinya adalah evaluasi terhadap kemampuan lulusan dalam melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya sesuai dengan profesi yang disandangnya, termasuk juga menilai kompetensi lulusan dari sudut pribadi, proses dan debagai anggota masyarakat. Ringkasannya evaluasi kurikulum bertujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan program pendidikan dan strategi bagaimana program pendidikan dan strategi bagaimana program itu dilaksanakan.
(Sanjaya, 2011, hal. 56) evaluasi sebagai alat untuk melihat keberhasilan pencapaian tujuan dapat dikelompokan ke dalam dua jenis, yaitu tes dan nontes.
1. Tes
Tes biasanya digunakan untuk mengukur kemampuan sisiwa dalam asepek kognitif atau tingkat penguasaan materi pembelajaran. Proses pelaksanaan hasil belajar dilakukan setelah berakhir pembahasan satu pokok bahasan, atau setelah selesai satu caturwulan atau satu semester. Tes yang dilakukan setelah satu semester ini sering disebut dengan tes sumatif. Karena hasil dari tes itu digunakan untuk menilai keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran sebagai bahan untuk mengisi buku kemajuan belajar. Sedangkan tes yang dilakukan setelah proses belajar mengajar dinamakan tes formatif, karena fungsinya untuk melihat keberhasilan siswa akan tetapi sebagai umpan balik untuk perbaikan proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru. 
1) Kriteria Tes Sebagai Alat Evaluasi
Sebagai alat evaluasi, tes harus memiliki dua kriteria, yaitu kriteria validitas dan reliabitas. Tes dikatakan memiliki tingkat validitas seandainya dapat mengukur yang hendak diukur. Sedangkan tes yang memiliki reliabilitas jika tes tersebut dapat menghasilkan informasi yang konsisten. 
2) Jenis-jenis Tes
Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes kelompok dan tes individual. Tes kelompok adalah tes yang dilakukan terhadap sejumlah siswa secara bersama-sama; sedangkan tes individual adalah tes yang dilakukan kepada seorang siswa secara perorangan. Dan secara penyusunannya tes dapat dibedakan menjadi tes buatan guru dan tes standar.
Tes buatan guru disusun unutk menghasilkan informasi yang dibutuhkan oleh guru bersangkutan. Tes buatan guru biasanya tidak terlalu memperhatiakn tingkat validitas dan tingkat reliabilitas.tes standar adalah tes yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa sehingga berdasarkan kemampuan tes tersebut, tes standar dapat memprediksi keberhasilan belajar siswa pada masa yang akan datang. Sebagai tes yang berfungsi untuk mengukur kemampuan, maka suatu tes standar harus memiliki drajatvaliditas dan reliabilitas melalui serangkaian uji coba , serta memiliki tingkat kesulitan dan daya pembeda yang tinggi.
Dilihat dari pelaksanaannya , tes dapat dibedakan menjadi tes lisan dan tes perbuatan. Tes tertulis atau sering juga disebut dengan tes tulisan adalh tes yang dilakukan dengan cara siswa menjawab sejumlah item soal dengan cara tertulis. Ada dua jenis tes yang termasuk ke dalam tes tulisan ini, yaitu tes esai dan tes objektif. Tes esai adalah bentuk tes dengan cara siswa menguraikan melalui kalimat yang disusunnya sendiri.
Tes objektif adalah bentuk tes yang mengharapkan siswa memilh jawaban yanmg sudah ditantukan. Tes lisan adalah bentuk tes yang menggunakan bahasa secara lisan. Tes ini bagus untuk melihat kemampuan nalar siswa. Melalui bahasa secara verbal, penilai dapat mengetahui secara mendalam  pemahaman siswa tentang sesuatu yang dievaluasi, yang bukan hanya pemahaman tentang konsep, bahkan penilai juga dapat mengungkap informasi tentang pendapat dan pandangan mereka tentang sesuatu yang dievaluasi. Tes lisan hanya mungkin dapat dilakukan manakala jumlah siswa yang dievaluasi sedikit, serta menilai sesuatu yang tidak terlalu luas akan tetapi mendalam. Tes perbuatan adalah tes dalam bentuk peragaan. Tes ini cocok manakala kita ingin mengetahui kemampuan dan keterampilan seorang mengenai sesuatu.
2. Nontes
Nontes adalah alat evaluasi yang biasanya digunakan untuk menilai aspek tingkah laku termasuk sikap, minat, dan motivasi. Ada beberapa jenis nontes sebagai evaluasi yaitu;
1) Observasi
Observasi adalah teknik penelitian dengan cara mengamati tingkah laku pada situasi tertentu. Ada dua jenis obsevasi, yaitu parsitipasif dan nonparsitipatif. Observasi parsitipatif adalah obervasi yang dilakukan dengan menempatkan observer sebagai bagian di mana obervasi itu dilakukan. Observasi nonparsitipatif adalh observasi yang dilakukan dengan cara observer murni sebagai pengamat. Artinya, observer dalam melakukan pengamatan tidak aktif sebagai bagian dari kegiatan itu, akan tetapi ia berperan sebagai pengamat saja. Oleh sebab itu, salah satu kelemahan obervai nonparsitipatif adalah kecendrungan yang diobservasi untuk berprilaku dibuat-buat secara tinggi.
2) Wawancara
Wawncara adalah komunikasi langsung antara yang diwawancara dan yang mewawancara. Ada dua jenis wawancara, yaitu wawancara langsung dan wawancara tidak langsung.
3) Studi Kasus
Studi kasusu dilaksanakan untuk mempelajari individu dalam periode tertentu secara terus menerus.
4) Skala Penilaian
Ini adalah salah satu alat penilaian dengan melakukan penilaian dengan menggunakan skala yang telah disusun dari ujung negatif sampai dengan ujung positif, sehingga pada skala tersebut penilai tinggal membubuhi tandta tangan.


EmoticonEmoticon