SafelinkU | Shorten your link and earn money

Jun 10, 2018

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM

SUMBER
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Pengertian Prinsip
Menurut Arifin (2012: 28) kata “prinsip” merujuk pada suatu hal sangat penting, mendasar, keyakinan, harus diperhatikan, memiliki sifat mengatur dan mengarahkan, serta sesuatu yang biasanya selalu ada atau terjadi pada situasi dan kondisi yang serupa. Sedangkan menurut kamus filsafat seperti yang dikutip oleh Arifin (2012: 28) bahwa “principle” berarti kaidah atau landasan, sebuah pernyataan umum (hukum, kaidah, atau kebenaran) yang berfungsi sebagai landasan untuk menjelaskan fenomena.
Senada dengan pendapat diatas, Komarudin (2011: 64) berpendapat bahwa prinsip adalah suatu hal yang sifatnya sangat penting dan mendasar, terlahir dari dan menjadi suatu kepercayaan.
2. Pengertian Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang.
3. Pengertian Prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut Arifin (2012: 28) prinsip pengembangan kurikulum menunjukan kaidah yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum. Dalam fase perencanaa kurikulum, prinsip-prinsip tersebut merupakan ciri dari hakikat kurikulum itu sendiri.
Sedangkan menurut Komarudin (2011: 75) dalam buku Kurikulum dan Pembelajaran mengatakan bahwa prinsio-prinsip pengembangan kurikulum menunjukan pada pengertian tentang berbagai hal yang harus dijadikan patokan dalam menentukan berbagai hal yang terkait dengan pengembangan kurikulum, terutama dalam fase perencanaan kurikulum (Curiculum Planning)
Dapat disimpulkan bahwa para pengembang kurikulum perlu memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum agar bisa bekerja secara mantap, terarah, dan hasilnya bisa dipertanggung jawabkan.
B. Macam-macam Sumber Prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut Komarudin (2011: 64) sumber prinsip menunjukan dari mana asal muasal lahirnya suatu prinsip. Dari berbagai literature tentang kurikulum dapat dikemukakan setidaknya ada empat sumber prinsip pengembangan kurikulum, yaitu: data empiris (empirial data), data eksperimen (experiment data), cerita/legenda yang hidup di masyarakat (folklore of curriculum), dan akal sehat (common sense).
Namun demikian, dalam fakta kehidupan, data hasil penelitian (hard data) itu sifatnya sangat terbatas. Disamping itu, banyak data-data lainnyayang diperoleh dari bukan hasil penelitian juga terbukti efektif untuk memecahkan masalah-masalah kehidupan yang kompleks, diantaranya adat kebiasaan yang hidup di masyarakat (folklore of curriculum). Ada juga data hasil yang diperoleh dari hasil penelitian dapat digunakan setelah melalui proses pertimbangan dan penilaian akal sehat terlebih dahulu. (Komarudin, 2011: 64)
C. Tipe-tipe Prinsip Pengembangan Kurikulum
Pada buku Kurikukum dan Pembelajaran, Komaruddin (2011: 65) menjelaskan bahwa pada dasarnya, tipe-tipe prinsip pengembangan kurikulum merupakan tingkat ketepatan (validity) dan ketetapan (realibility) prinsip yang digunakan. Ada datan, fakta, konsep dan prinsip yang tingkat kepercayaannya tidak diragukan lagi karena sudah dibuktikan secara empiris melalui suatu penelitian yang berulang-ulang. Ada pula data yang sudah terbukti secara empiris, tetapi masih terbatas dalam kasus-kasus tertentu sehingga belum bisa digeneralisasikan. Bahkan, ada pula data yang belum dibuktikan dalam suat penelitian, tetapi sudah terbukti dalam kehidupan, dan menurut pertimbangan akal sehat dipandang logis, baik dan berguna.
Merujuk pada hal diatas, Komaruddin (2011: 65) melanjutkan bahwa prinsip-prinsip pengembangan kurikulum bisa diklasifikasikan menjadi  tiga tipe prinsip, yaitu: anggapan kebenaran utuh atau menyeluruh (whole truth), anggapan kebenaran parsial (partial truth), dan anggapan kebenaran yang masih memerlukan pembuktian (hipotesis). Anggapan kebenaran utuh adalah fakta, konsep dan prinsip yang diperoleh serta telah diuji dalam penelitian yang ketat dan berulang, sehingga bisa dibuat generalisasi dan bisa diberlakukan di tempat yang berbeda. Tipe prinsip kategori ini tidak akan mendapat tantangan atau kritik karena sudah diyaakini oleh orang-orang yang terlibat dalam pengembangan kurikulum.
Mengenai anggapan parsial, yaitu suatu fakta, konsep dan prinsip yang sudah terbukti efektif dalam banyak kasus, tetapi sifatnya masih belum bisa digeneralisasikan. Mengingat anggapan tersebut dianggap baik dan bisa bermanfaat, maka tipe prinsip ini bisa digunakan. Namun demikian dalam penggunaannya biasanya masih mengundang pro dan kontra. Selanjutnya, anggapan kebenaran yang masih memerlukan pembuktian atau hipotesis yaitu perinsip kerja yang sifatnya tentative. Prinsip ini muncul dari hasil deliberasi, judgement dan pemikiran akal sehat. Meskipun sangat diharapkan menggunakan prinsip tipe whole truth, akan tetapi tipe prinsip lain pun berguna dan bermanfaat. 
Pada dasarnya, kesemua jenis tipe prinsip ini bisa digunakan. Tipe prinsip mana yang mendapat penekanan dalam penggunaannya, sangat tergantung pada perspektif para pengembang kurikulum tentang kurikulum itu sendiri. Dalam praktik pengembangan kurikulum, biasanya kesemua tipe prinsip itu digunakan. (Komaruddin, 2011: 65)
D. Macam-macam Prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut Hamalik (2010: 30), prinsip-prinsip pengembangan kurikulum diantaranya:
1. Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapau tujuan satuan dari jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengandung aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai; yang selanjutnya menimbulkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup ketiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
2. Prinsip Relevansi (kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan sistem penyampaiannya harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat pengembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Prinsip Efisiensi dan Efektivitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dalam pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbatas harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar di sekolah juga terbatas (k.1 6 jam sehari) harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan mata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga di sekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didayagunakan secara efisien untuk melaksanakan [roses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan dan sumber keterbacaan, harus digunakan secara tepat guna oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang kesemuanya demi untuk meningkatkan efektivitas atau keberhasilan siswa.
4. Prinsip Fleksibilitas (keluwesan)
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan keterampilan industry dan pertanian. Pelaksanaannya di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian, maka yang dilaksanakannya adalah program pendidikan keterampilan industry. Sebaliknya, pelaksanaannya di desa ditekankan pada program pendidikan keterampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
5. Prinsip Berkesinambungan (kontinuitas)
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-aspek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas melainkan satu sama lain memiliki hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6. Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum supaya memperhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsure-unsur keilmuan sains, sosial, humoniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangannya terhadap pengembangan pribadi.
7. Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan. Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalahatau topic dan konsistensi antara unsure-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik dilingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuknya pribadi yang bulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antara siswa dan guru maupun antara teori dan praktik.
8. Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu dan mutu penidikan. Pendidikan mutu berarti pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sedang mutu pendidikan berorientasi pada hasil pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diharapkan.
Senada dengan pendapat diatas, prinsip pengembangan kurikulum secara umum menurut Sagala (2010: 37) terdiri dari lima prinsip, yaitu:
1. Prinsip Relevansi, terdapat dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum, yaitu:
a. Relevan dalam kurikulum sendiri (sentripetal), yakni ada kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum antara tujuan, is, proses pnyampaian dan penilaian. Relevansi internal menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum,
b. Relevansi ke luar (sentrifugal) berbentuk kesesuaian desain kurikulum dengan  tuntutan perkembangan dan kebutuhan lapangan berdasarkan need analisis, dan kesesuaian mutu lulusan dengan standar pengguna (standar kompetensi). Relevansi ke luar maksudnya tujuan, isi dan proses belajar yang tercakup dalam kurikulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan, dan perkembangan masyarakat.

2. Prinsip Fleksibilitas, yakni desain kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur atau fleksibel dalam mengorfanisasi dan melayani kebutuhan pengguna (melalui program efektif) dan keragaman kemampuan dan pengalaman peserta (melalui pembelajaran variasi). Kurikulum mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi peserta didik yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda.

3. Prinsip Kontinuitas, yaitu kesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara kesinambungan. Perkembangan dan proses belajar anak berlangsung secara kesinambungan, tidak terputus-putus atau berhenti-henti. Pengalaman pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas, juga antara jenjang satu dengan pendidikan dengan jenjang yang lainnya, juga antara satu jenjang dengan pekerjaan. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan serempak bersama-sama, perlu selalu ada komunikasi dan kerjasama antara pengembang kkurikulum sekolah dasar dengan SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

4. Prinsip Praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Prinsip ini juga disebut efisien. Betapapun bagus dan idealnya suatu kurikulum kalau menuntuk keahlian-keahlian dan peralatan-peralatan yang sangat khusus dan mahal pula biayanya, maka kurikulum tersebut tidak praktis dan sukar dilaksanakan. Kurikulum bukan hanya harus ideal tetapi juga praktis.

5. Prinsip Efektivitas dan Efisiensi. Walaupun kurikulum tersebut harus murah dan sederhana tapi keberhasilannya tetap harus memberi  jaminan kualitas. Prinsip efektivitas berkaitan dengan pengendalian mutu keberhasilan proses kurikulum (pembelajaran) dalam melejitkan dan mengoptimalkan perkembangan peserta didik, sedangkan prinsip efisiensi berkaitan dengan pengendalian mutu dengan biaya yang tidak mahal, ketepatan pelaksanaan kurikulum dan pemanfaatan komponen pendukung.
Sedangkan prinsip khusus pengembangan menurut Sagala (2010: 39) adalah prinsip efektivitas pengendalian mutu keberhasilan proses kurikulum (pembelajaran) dalam mengoptimalkan perkembangan kualitas belajar peserta didik. Sedangkan prinsip efisiensi berkaitan dengan pengendalian mutu ketepatan pelaksanaan kurikulum dan pemanfaatan komponen pendukung. Jenis dan jumlah fasilitas yang diperlukan untuk pengembangan kurikulum dan implementasinya diidentifikasi dengan memperhatikan kompetensi utama, substansi kajian, dan proses pembelajaran. Keberhasilan pencapaian pengalaman belajar menuntut kemitraan  dan tanggung jawab bersama dari siswa, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, orang tua, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dunia usaha dan industry serta masyarakat.
Sagala (2010: 40) melanjutkan bahwa kurikulum bukan hanya menyiapkan anak untuk kehidupannya sekarang tetapi juga yang akan datang. Oleh karena itu, guru secara sendiri maupun secara berkelompok di sekolah secara professional mengembangkan kurikulum. 
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta paduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BNSP, dalam hal ini, Mulyasa (2006: 151) menjelaskan prinsip-prinsip yang harus diperhatikan antara lain sebagai berikut (Permendiknas, No. 22 Tahun 2006).
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingna peserta didik serta tuntutan lingkungan.

2. Beragam dan terpadu, kutikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status social konomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan local dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

3. Tanggap terhadap perkembangan  ilmu pengetahuan, tekologi dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat da nisi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan , teknologi dan seni.Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikiir, keterampilan social, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

4. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidak kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

5. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum  mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

6. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Sedangkan Hamalik (2004:14) menyebutkan beberapa prinsip yang perlu diperhatikan adalah:
1. Objektivitas
2. Keterpaduan
3. Manfaat
4. Efisiensi dan efektivitas
5. Kesesuaian
6. Keseimbangankemudahan
7. Kemudahan
8. Berkesinambungan
9. Pembakuan.
Sementara Sukmadinata (Sagala, 2010: 150-152) meenyebutkan  dua prinsip dalam pengembangan kurikulum yaitu prinsip umum berkaitan dengan kebijakan dalam pengembangan kurikulum secara makro dan prinsip khusus.
Pada dasarnya kurikulum dirancang dengan maksud mengembangkan siswa agar mampu melaksanakan preranan-peranan itu. Setelah diadakan spesifikasi peranan yang meletakkan bats-batas  di sekitar secara keseluruhan domain dalam kurikulum tertentu, yang memungkinkan dilakukannya identifikasi tugas-tugas spesifik dalam lingkup peranan tersebut (Sagala, 2010: 232).
Sekolah sebagai ujung tombak pelaksanaan kurikulum, maka dalam mengembangkan kurikulum sekolah perlu menjalin hubungan dengan lembaga lain yang terkait, baik lembaga pemerintah maupun swasta. Misalnya untuk pembekalan kecakapan vokasional sekolah perlu kerja sama dengan perusahaan, dunia industry atau lembaga pendidikan dan latian. Pada prinsipnya pengelolaan kurikulum pada sekolah yang menggunakan model manajemen berbasis sekolah membagi peran dan tanggungjawab masing-masing pelaksana pendidikan di lapangan (seperti dinas pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan masyarakat) terkait dengan pelaksanaan kurikulum, pengembangan silabus dan pembiayaan (Sagala, 2010:41).


EmoticonEmoticon